DPRD Temanggung Soroti Rencana Pembangunan Industri
MAGELANGEKSPRES.COM,TEMANGGUNG - Sejumlah fraksi di DPRD Temanggung menyoroti rancangan peraturan daerah Kabupaten Temanggung Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Temanggung Tahun 2021-2041 pada Sidang Paripurna, Jumat (19/3). Juru bicara Fraksi Partai Gerindra Chakiem Harmoko Hadi CK SH meminta agar perencanaan pembangunan industri harus dilakukan dengan rencana yang matang. Masterplan dan grand designe sangatlah penting, karena dalam 20 tahun yang akan datang perkembangan teknologi maupun inovasi design industri akan berkembang dengan sangat cepat. \"Pemerintah daerah harus bisa mengamati geoindustry, geoekonomi, dan geopolitik baik dalam negeri maupun luar negeri,\" ujarnya. Dikatakan, dalam beberapa tahun terakhir banyak sekali perubahan dan sangat cepatnya perkembangan inovasi teknologi industri. Lebih utamanya lagi adalah mengenai tata kelola industri harus dijalankan secara profesional agar tidak menimbulkan masalah. Sebagai contoh adalah Perda RTRW yang sampai saat ini masih ada beberapa permasalahan. Menurutnya, perencanan yang kurang matang tersebut berdampak pada minimnya investor yang dapat ditarik ke Kabupaten Temanggung. Peran pemerintah daerah dalam memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA) sangatlah penting. Baca Juga Mudahkan Nasabah, Bapas 69 akan Luncurkan Quick Bapas Pemerintah daerah harus berani tampil progresif dalam membuat suatu kebijakan, tidak hanya monoton apalagi program berkesan hanya copypaste dari tahun berikutnya. \"Kombinasi Pemerintah Kabupaten Temanggung dan masyarakat Temanggung sangatlah penting, karena akan menciptakan suatu ide kreatif dan dapat dituangkan dalam suatu kebijakan,\" bebernya. Dikatakan, Wujud keikutsertaan pemerintah daerah dalam pembangunan industri adalah dengan membuat suatu BUMD. Selain menciptakan lapangan pekerjaan, BUMD juga dapat memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). \"BUMD yang kami maksud di sini adalah badan usaha yang bergerak dan dikelola secara profesional dengan memanfaatkan SDM di Kabupaten Temanggung. Menurutnya, ada beberapa contoh usaha yang dapat dimaksimalkan melalui BUMD. Usaha-usaha tersebut adalah BUMD yang bergerak dalam bidang pengolahan sampah dan BUMD yang bergerak dalam bidang penjualan kopi BUMD pengolahan sampah adalah memanfaatkan sampah menjadi suatu peluang usaha dan menciptakan suatu sumber penghasilan. Pengolahan sampah organik, selain menjadi pupuk kompos, sampah organik bisa dimanfaatkan menjadi media dalam menghasilkan sumber pakan ternak berupa maggot. Selain itu, pemanfaatan sampah sebagai sumber energi yaitu dari pembakaran sampah anorganik untuk dihasilkan menjadi energi panas dan dijadikan sumber energi listrik dengan konsep waste to energy (menjadikan limbah sampah menjadi energi). PeluangĀ selanjutnya adalah dengan mengolah limbah B 3 yang selama ini pengolahannya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di luar Kabupaten Temanggung. Sinergi BUMD persampahan dan masalah sampah Kabupaten Temanggung dapat tercapai dengan prinsip zero waste (bebas sampah). Artinya sampah bukan menjadi masalah akan tetatpi sampah menjadi suatu solusi yang menguntungkan. Selain itu, industri perkopian yang merupakan primadona bagi Kabupaten Temanggung, apabila bisa dilakukan suatu terobosan, maka kopi Temanggung yang kurang lebih terdiri dari 400 brand bisa menjadi kopi yang tidak hanya dikenal skala daerah saja tapi bisa dikenal secara nasional maupun internasional. Identifikasi secara mendalam dengan membuat rencana yang matang akan bisa membuat kopi Temanggung dikenal secara global. Manajemen perkopian harus bersinergi menjadi suatu kopi yang mempunyai mutu dan kualitas yang baik. \"Fraksi Gerindra berharap, kopi Temanggung bisa menjadi permata hijau selain tembakau,\" harapnya. Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengatakan, pembangunan sektor industri Kabupaten Temanggung mengacu pada visi pembangunan industri nasional sebagai induk rencana pembangunan Industri nasional tahun 2015-2035 Indonesia menjadi negara industri tangguh. Selain itu juga mengacu pada visi pembangunan industri Jawa Tengah tahun 2017 - 2037 teruwujudnya industri Jawa Tengah yang berdaya saing dan berkesinambungan. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: